Pasal 8 UU14/2005 Guru & Dosen menyatakan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu lulusan sarjana saja tidak cukup untuk menjadi seorang guru, melainkan harus mengikuti PPG terlebih dahulu.
Baca juga: Tahapan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Berbeda dengan PPG Prajabatan pada tahun-tahun sebelumnya, arah kebijakan baru PPG Prajabatan Model Baru Tahun 2022 dilakukan berdasarkan kebutuhan guru, lulusan PPG Pra-Jab langsung direkrut menjadi guru pemula, guru yang direkrut mengikuti PPG dan mendapat sertifikasi sebelum bertugas menjadi Guru, induksi guru pemula dilakukan secara terintegrasi dengan PPG dan menjadi syarat sebelum seorang guru mulai bertugas, Program Praktik Lapangan (clinical practice) PPG Pra-Jabatan dilakukan ditempat mengajar guru pemula sehingga menjadi sangat relevan, serta seluruh pemangku kepentingan bersinergi dalam perekrutan guru baru, mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas, hingga sekolah.
Adapun Tahapan PPG Prajabatan Model Baru Tahun 2022 sebagai berikut:
1. Seleksi Pendaftaran2. Seleksi Administrasi3. Tes Tahap Awal4. Tes Tahap Akhir5. Konfirmasi Kesediaan LPTK dan lokasi PPL6. Penetapan Peserta7. Lapor Diri8. Pelaksanaan PPG
Baca juga: Kuota dan Pelaksanaan PPG Tahun 2022
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat
Informasi Penyelenggaraan PPG Prajabatan Model Baru Tahun 2022 dapat diunduh pada link berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar